KKM MATEMATIKA Kelas 5 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
Gurunow.top KKM MATEMATIKA Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas 5 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2021/2022
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) menjadi komponen penting untuk acuan penilaian dalam Kurikulum 2013.
Prinsip
penilaian pada Kurikulum 2013 adalah penggunaan acuan kriteria tertentu
dalam menentukan ketercapaian belajar peserta didik, yaitu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM merupakan kriteria paling rendah (minimal) yang menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
KKM menunjukkan prosentase tingkat pencapain kompetensi peserta didik, sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus).
Angka maksimal 100 ini merupakan kriteria ketuntasan ideal, sedangkan ketuntasan secara nasional harapannya mencapai minimal 75.
Satuan
pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah
target nasional, selanjutnya meningkat secara bertahap.
Fungsi KKM
Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran
Setiap
Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM
yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat terhadap
pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan remidial
atau layanan pengayaan.
2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran
Setiap
Kompetensi Dasar dan Indikator yang ada dalam KKM harus tercapai dan
dikuasai peserta didik. Dengan demikian, peserta didik dapat
mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM.
Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.
3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah
Evaluasi
keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga hasil program
kurikulum dapat terlihat dari keberhasilan pencapaian KKM.
Hasil
pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM, perlu analisis untuk
selanjutnya guru melakukan pemetaan kompetensi yang mudah atau sulit.
Selain
itu, hasil pencapaian KKM juga untuk menentukan cara perbaikan proses
pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.
4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat
Keberhasilan
pencapaian KKM adalah upaya bersama antara guru, peserta didik, kepala
sekolah, dan orangtua. Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan
memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian.
Peserta
didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti
kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas guru.
Orangtua
dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti
pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana
belajar di sekolah.
5. Target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran
Satuan
pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah
ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja
satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.
Satuan
pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan
penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan
bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM
Berikut ini beberapa prinsip dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
1.
Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan, baik secara
kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) maupun kuantitatif
(kesepakatan rentang angka).
2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.
3.
KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester
dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.
4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM
Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.
1. Lebih dari satu KKM
Satuan
pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM
berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74),
dan seterusnya.
KKM
juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya,
rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan
PPKn) memiliki KKM 78.
2. Satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM
KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake),
karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan
kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian
kompetensi.
1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake)
diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang
teridentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian
jenjang sebelumnya.
Misalnya,
karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat
teridentifikasi dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan
pendidikan.
Karakteristik
peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor
SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru
di jenjang SMP.
2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.
Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.
Penetapan
tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil
analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya
pengetahuan prasyarat.
3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :
· kompetensi pendidik;
· jumlah peserta didik dalam satu kelas;
· predikat akreditasi sekolah; dan
· keyalakan sarana prasarana sekolah.
Sahabat Guru bisa langsung menDOWNLOAD/UNDUH File KKM MATEMATIKA SD/MI Kelas 5 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 ini secara cuma-cuma, tinggal mengklik DOWNLOAD NOW dibawah, File langsung tersimpan otomatis keLAPTOP/ HP Android anda.
Silahkan Sahabat unduh KKM MATEMATIKA SD/MI Kelas 5 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 Klik :- KKM MATEMATIKA Kelas 5 SD/MI Semester 1 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
- KKM MATEMATIKA Kelas 5 SD/MI Semester 2 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
PERANGKAT MATEMATIKA LENGKAP SD/MI LAINNYA :
- Perangkat Pembelajaran MATEMATIKA Kelas 4 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
- Perangkat Pembelajaran MATEMATIKA Kelas 5 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
- Perangkat Pembelajaran MATEMATIKA Kelas 6 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
Semoga
Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa
untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah
Post a Comment for "KKM MATEMATIKA Kelas 5 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 "
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......