Alokasi Waktu Penjaskes (PJOK) Kelas 7 SMP/MTs Tahun 2021/2022
Gurunow.top Alokasi Waktu Penjaskes (PJOK) Kelas 7 Sekolah Menegah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2021/2022 lengkap untuk Semester Ganjil (Satu) dan Semester Genap (Dua).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi
kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan
manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya
kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi
dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam
tujuan pendidikan nasional.
Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia
tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Perubahan ini dimungkinkan karena berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat,
dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan
perubahan kurikulum secara terus menerus.
Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat
menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran
pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya
membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).
Alokasi
Waktu Mata Pelajaran K13 SMP MTs SMA MA
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang
harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun
pembelajaran.
1. Beban
Belajar K13 SMP MTs Tahun 2019
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang
harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun
pembelajaran.
Beban
belajar di SMP/MTs
dinyatakan dalam jam
pelajaran per minggu. Beban
belajar satu minggu adalah minimal 38 (tiga puluh delapan) jam pelajaran.
Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam
satu semester paling sedikit 18 (delapan belas) minggu efektif.
Beban
belajar di kelas
IX pada semester ganjil paling sedikit 18 (delapan belas) minggu
efektif.
Beban belajar di kelas IX pada semester genap
paling sedikit 14(empat belas) minggu efektif.
Beban
belajar bagi SMP/MTs yang menyelenggarakan Sistem Kredit
Semester (SKS), diatur lebih lanjut dalam Pedoman SKS.
2. Alokasi
Waktu Mata Pelajaran K13 SMP MTs Tahun 2019
Struktur
Kurikulum SMP/MTs terdiri
atas mata pelajaran
umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Khusus untuk MTs,
dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian
Agama. Struktur kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
Keterangan:
Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata
pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata
pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi
dengan muatan/konten lokal.
Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata
pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah.
Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka
adalah 40 (empat puluh) menit.
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan
mandiri, paling banyak 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang
bersangkutan.
Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar
per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan
akademik, sosial, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta faktor lain
yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah, maksimal
2 (dua) jam/minggu.
Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya satuan
pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan.
Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester,
aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.
Untuk Mata Pelajaran Prakarya dan/atau Mata
Pelajaran Informatika, satuan pendidikan menyelenggarakan salah satu atau kedua
mata pelajaran tersebut. Peserta didik dapat memilih salah satu mata pelajaran
yaitu Mata Pelajaran Prakarya atau Mata Pelajaran Informatika yang disediakan
oleh satuan pendidikan.
Dalam hal satuan pendidikan memilih Mata
Pelajaran Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek
dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang
disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap
semesternya.
Khusus untuk Madrasah Tsanawiyah struktur
kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh
Kementerian Agama.
Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan
Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR),
dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan
Sahabat Guru bisa langsung menDOWNLOAD/UNDUH File Alokasi Waktu Penjaskes (PJOK) Kelas 7 SMP/MTs K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 ini secara cuma-cuma, tinggal mengklik DOWNLOAD NOW dibawah, File langsung tersimpan otomatis keLAPTOP/ HP Android anda.
Silahkan Sahabat unduh Alokasi Waktu Penjaskes (PJOK) Kelas 7 SMP/MTs K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 Klik
====DOWNLOAD NOW==== (Sedang proses)
Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah
Post a Comment for "Alokasi Waktu Penjaskes (PJOK) Kelas 7 SMP/MTs Tahun 2021/2022"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......