KKM SD/MI Kelas 1 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022
Gurunow.top KKM SD/MI Kelas 1 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 ini untuk membantu Bapak/Ibu Guru SD dalam menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal SD Kurikulum 2013.
Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) menjadi komponen penting
untuk acuan penilaian dalam Kurikulum 2013.
Prinsip penilaian pada
Kurikulum 2013 adalah penggunaan acuan kriteria tertentu dalam menentukan
ketercapaian belajar peserta didik, yaitu Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM).
KKM merupakan kriteria paling rendah (minimal) yang
menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.
Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) adalah kriteria
ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada
standar kompetensi lulusan.
KKM menunjukkan
prosentase tingkat pencapain kompetensi peserta didik, sehingga dinyatakan
dengan angka maksimal 100 (seratus).
Angka maksimal 100 ini
merupakan kriteria ketuntasan ideal, sedangkan ketuntasan secara nasional
harapannya mencapai minimal 75.
Satuan pendidikan dapat
memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, selanjutnya
meningkat secara bertahap.
Fungsi KKM
Berikut ini adalah
beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
1. Acuan guru dalam
menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran
Setiap Kompetensi Dasar
(KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru
harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar
tersebut, apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.
2. Acuan peserta didik
dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran
Setiap Kompetensi Dasar
dan Indikator yang ada dalam KKM harus tercapai dan dikuasai peserta didik.
Dengan demikian, peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti
penilaian, agar mencapai nilai KKM.
Jika tidak tercapai,
maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan
memerlukan perbaikan.
3. Bagian dari komponen
dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah
Evaluasi keterlaksanaan
program pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat terlihat
dari keberhasilan pencapaian KKM.
Hasil pencapaian
Kompetensi Dasar berdasarkan KKM, perlu analisis untuk selanjutnya guru
melakukan pemetaan kompetensi yang mudah atau sulit.
Selain itu, hasil
pencapaian KKM juga untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan
pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.
4. Kontrak pedagogik
antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat
Keberhasilan pencapaian
KKM adalah upaya bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan
orangtua. Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses
pembelajaran dan juga penilaian.
Peserta didik
mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti kegiatan
pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas guru.
Orangtua dapat membantu
memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala
sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.
5. Target satuan
pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran
Satuan pendidikan harus
berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan
pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam
menyelenggarakan program pendidikan.
Satuan pendidikan dengan
KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat
menjadi indikator kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM
Berikut ini beberapa
prinsip dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
1. Penetapan KKM adalah
kegiatan pengambilan keputusan, baik secara kualitatif (kemampuan akademis
peserta didik) maupun kuantitatif (kesepakatan rentang angka).
2. KKM setiap Kompetensi
Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.
3. KKM mata pelajaran
merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan
Hasil Belajar peserta didik.
4. Indikator adalah
acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan
perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM
Satuan pendidikan dalam
menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.
1. Lebih dari satu KKM
Satuan pendidikan dapat
memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA
(76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.
KKM juga dapat ditentukan
berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan
IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.
2. Satu KKM
Satuan pendidikan dapat
memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran
ditentukan, maka KKM satuan
pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau
modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan
KKM
KKM dirumuskan
setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake),
karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi
satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
1. Karakteristik Peserta
Didik (Intake)
Karakteristik peserta
didik (intake) diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik
yang teridentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang
sebelumnya.
Misalnya, karakteristik
peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat teridentifikasi dari
hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Karakteristik peserta
didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian
Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.
2. Karakteristik Mata
Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata
Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata
pelajaran.
Kompleksitas mata
pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru
mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat
sekolah.
Penetapan tingkat
kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah
KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3. Kondisi Satuan
Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi satuan pendidikan
atau daya dukung, antara lain meliputi :
·
kompetensi pendidik;
·
jumlah peserta didik
dalam satu kelas;
·
predikat akreditasi
sekolah; dan
·
keyalakan sarana
prasarana sekolah.
Sahabat Guru bisa langsung menDOWNLOAD/UNDUH File KKM SD/MI Kelas 1 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 ini
secara cuma-cuma, tinggal mengklik DOWNLOAD NOW dibawah, File langsung
tersimpan otomatis keLAPTOP/ HP Android anda.
Silahkan Sahabat unduh KKM SD/MI Kelas 1 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 Klik
Semoga Postingan kami
Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel
ini Karena Berbagi_Itu_Indah
Post a Comment for "KKM SD/MI Kelas 1 K13 Tahun Pelajaran 2021/2022 "
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......