Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Surat Edaran Pemberitahuan Surat Keputusan Nominasi Penerima PIP Tahun 2021

 Gurunow.top Surat Edaran Pemberitahuan Surat Keputusan Nominasi Penerima PIP Tahun 2021 Yang Terhormat,

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan surat keputusan nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Kesetaraan yang belum memiliki rekening SimPel aktif, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan terlampir. 


Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP Tahun 2021 dan data penerima PIP dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan; 

2. Peserta didik yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP Tahun 2021 agar segera mengaktivasi rekening SimPel dengan batas waktu terlampir; 

BACA JUGA : 

3. Peserta didik yang telah mengaktivasi rekening SimPel akan dievaluasi secara berkala  untuk ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK pemberian PIP; 

4. Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening SimPel sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan akan dibatalkan sebagai penerima manfaat PIP; 

5. Dana PIP akan disalurkan kepada peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima PIP  dalam SK pemberian PIP; 

6. Lembaga penyalur PIP untuk jenjang SD, SMP, Paket A, Paket B adalah Bank Rakyat  Indonesia (BRI) dan Paket C adalah Bank Negara Indonesia (BNI); 

7. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota aktif memantau dan mendorong pelaksanaan aktivasi rekening SimPel PIP agar tertib dan lancar di wilayah masing-masing; 

8. Satuan Pendidikan berkoordinasi dengan lembaga penyalur dalam proses aktivasi  rekening SimPel PIP; 

9. Selama masa pandemi Covid-19, sekolah agar tetap mematuhi peraturan pembatasan  sosial yang diberlakukan di wilayah masing-masing. Apabila proses aktivasi rekening  SimPel dilakukan oleh siswa secara langsung datang ke bank dapat menimbulkan  terjadinya pelanggaran peraturan pembatasan sosial yang sedang diberlakukan, maka  aktivasi rekening SimPel dapat diatur secara  bertahap dan/atau dilakukan oleh kuasa  (kepala satuan pendidikan/guru).



Silahkan Sahabat unduh Surat Edaran Pemberitahuan Surat Keputusan Nominasi Penerima PIP Tahun 2021 Klik

====DOWNLOAD NOW==== 

Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

 

Post a Comment for "Surat Edaran Pemberitahuan Surat Keputusan Nominasi Penerima PIP Tahun 2021"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional