Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Cara Mudah Cek PIP Dan Mencairkan PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR

Gurunow.topCara Mudah Cek PIP Dan Mencairkan PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program dari pemerintah untuk tujuan membantu  masyarakat miskin ataupun ekonomi lemah agar anaknya tetap bisa bersekolah.

Pada postingan ini saya akan bahas tentang PIP dan aplikasi Sipintar sesuai pengalaman saya sebagai operator sekolah dan berdasarkan info resmi dari berbagai situs resmi pemerintah.

SiPintar adalah aplikasi Sistem Informasi Program Indonesia Pintar yang dapat diakses melalui alamat link https://pip.kemdikbud.go.id

Program Indonesia Pintar (PIP)

Melalui program PIP pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Program Indonesia Pintar (PIP) diatur dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar. Dan berikut ini point-point tentang PIP yang sudah kami rangkumkan.

Apa itu PIP ?

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

BACA JUGA : 

 Besaran Dana PIP

Besaraan Per Tahun tiap jenjangnya

1. SD/MI/Paket A = Rp 450.000,-
2. SMP/MTs/Paket B = Rp 750.000,-
3. SMA/SMK/MA/Paket C = Rp 1.000.000,-

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Cara Mudah Cek PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR

Untuk mengecek apakah siswa mendapatkan bantuan PIP atau tidak caranya cukup mudah. Siswa atau orang tua siswa dapat melakukan pengecekan sendiri melalui aplikasi sipintar dengan cara sebagai berikut


  1. Buka alamat link aplikasi sipintar: https://pip.kemdikbud.go.id
  2. Masuk ke menu "Cek Penerima PIP" 
    Cek Penerima PIP aplikasi sipintar
  3. Kemudian masukan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung lalu klik "Cek Data" 
  4. Jika siswa termasuk data penerima PIP, maka akan ditampilkan Nama siswa, asal sekolah, dan bank penyalur.


Proses Pencairan PIP


Agar dana PIP dapat dicairkan ada beberapa proses tahapan, salah satunya dengan surat keterangna dari sekolah. Didalam membuat surat keterangan sekolah perlu mencamtumkan id rekening dan akun virtual acc bank.

Pihak sekolah melakukan pengecekan daftar nama siswa yang mendapatkan PIP juga melalui aplikasi sipintar. Pada aplikasi sipintar akan diketahui juga masing-masing nomor rekening dan virtual acc bank.

Apabila siswa baru pertama menerima PIP maka terlebih dahulu harus membuat rekening bank, biasanya pihak sekoah akan membantu membuatkan dan diberikan sosialisasi. Untuk persyaratan pembukaan/pembuatan rekening bank adalah mengisi formulir dan mengumpulkan fotocopy KTP dengan menunjukan aslinya.

Adapun cara Operator Sekolah Menggunakan Aplikasi Sipintar sebagai berikut:

  1. Login ke aplikasi sipintar https://pip.kemdikbud.go.id/ menggunakan username dan password dapodik, pilih tombol "Login SSO Dapodik" 
    login pip aplikasi sipintar menggunakan username dapodik
  2. Kemudian masuk ke menu siswa, akan ditampilkan data penerima PIP. Klik pada tanda plus (+) pada nama kabuten untuk melihat detail. 
    daftar data penerima PIP 2020
  3. Catat virtual ACC dan nomor rekening bank PIP untuk dicantumkan pada surat keterangan. 
    nomor rekening pip dan virtual acc
      

Cara Mengusulkan PIP

Hal yang biasa ditanyakan tentang PIP, adalah bagaimana cara mengusulkan untuk mendapatkan PIP?

Terkadang kondisi di lapangan seperti tidak tepat sasaran, itu dapat kok itu gak dapat. Hal ini adalah karena belum validnya sebuah data.

Saat ini telah diberlakukan pendataan Basis Data Terpadu yang melibatkan dari beberapa sumber data dari Statistik, Kementrian Sosial dan Kementrian Pendidikan yang saling dicocokan.

Didalam pengusulan PIP juga ada info bisa dilakukan dari partai, anggota dewan, serta LSM, namun saya sendiri belum bisa tau bagaimana prosesnya.


Pengusulan PIP Lewat Sekolah

Apabila siswa dirasa benar-benar layak mendapatkan PIP tetapi tidak menerima dapat diusulkan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang digunakan oleh Kementrian Pendidikan.

Siswa dapat mengusulkan ke sekolah dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya, atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Jika siswa  tidak memiliki KKS maupun PKH, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa.


Pelaporan dan Konfirmasi PIP

Sekolah juga perlu melaporkan pencairan dana PIP melaui aplikasi sipintar dencan cara mengkonfirmasi.

Konfirmasi Pencairan PIP

Sebelum mengkonfirmasi pastikan bahwa dana PIP memang sudah cair, dan tanyakan pada siswa/orang tua siswa.
cara konfirmasi pip sipintar


Pengawasan PIP dilakukan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.

Upload Buku Tabungan PIP

Selain harus mengkonfirmasi pencairan PIP, sekolah melaui operator dapodik juga diharuskan mengupload dokumen bukti pencairan PIP berupa Scan / Foto Buku Tabungan, beserta Identitas bisa KTP/KIA/Akta Kelahiran

Info SIPINTAR Enterprise (Sekolah): 
Saat ini sudah ditambahkan fitur:
Upload Halaman Tabungan dan Identitas Siswa

Fitur ini merupakan permintaan BPK sebagai bahan konfirmasi dari Siswa dengan melampirkan halaman tabungan dan identitas Siswa (yang input Sekolah). 

Mohon informasikan ke Sekolah selain melakukan konfirmasi , juga untuk bisa upload Halaman Buku Tabungan dan Identitas siswa sebagai dokumen tambahan konfirmasi.

Cara upload:
Klik menu: "Upload Identitas File Siswa",  ---- Pilih tahun --- Cari Nama Siswa 



Upload file sesuai dengan jenis file yang di upload

Terimakasih


Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

 

Post a Comment for "Cara Mudah Cek PIP Dan Mencairkan PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional