Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Surat Edaran No 37 Tahun 2020 Tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran Bagi Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan

  Gurunow.top Surat Edaran No 37 Tahun 2020 Tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran Bagi Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan 

Dalam rangka menjamin kelancaran proses pembelajaran, memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran, dan menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyediakan akun akses layanan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

 

1. Akun Akses Layanan Pembelajaran, yang selanjutnya disebut Akun Pembelajaran merupakan akun yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

 

2. Akun Pembelajaran bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi, baik belajar dari rumah maupun pembelajaran secara tatap muka.

 BACA JUGA:

3. Akun Pembelajaran ditujukan bagi:

a. peserta didik, meliputi:

  • SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6;
  • SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9;
  • SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12;
  • SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13;
  • SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12;

b. pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;

c. tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi: kepala satuan pendidikan; dan operator satuan pendidikan, yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

 

4. Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk akun Google dengan domain @belajar.id.

 

5. Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk akun Google dengan pertimbangan sebagai berikut:

  • pengguna Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan oleh publik;
  • pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya;
  • penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya;
  • sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi; dan
  • akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



Silahkan Sahabat unduh Surat Edaran No 37 Tahun 2020 Tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran Bagi Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan  Klik

====DOWNLOAD NOW==== 

Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

 

Post a Comment for "Surat Edaran No 37 Tahun 2020 Tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran Bagi Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan "

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional