Petunjuk Terbaru PPG (Pendidikan Profesi Guru ) Dalam Jabatan Tahun 2020
Gurunow.top
APAKAH CALON
MAHASISWA WAJIB MELAKUKAN KONFIRMASI KESEDIAAN?
Calon Mahasiswa
PPG Dalam jabatan wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara daring
melalui laman sergur.kemdikbud.go.id . Konfirmasi kesediaan dapat
diulangi selama jadwal konfirmasi belum ditutup. Jika calon
mahasiswa tidak melakukan konfirmasi sampai batas waktu konfirmasi
angkatannya, maka secara otomatis dianggap telah konfirmasi “tidak bersedia”. Selanjutnya
“calon cadangan” yang telah konfirmasi “bersedia” dapat
mengisi tempat kosong yang ditinggalkan oleh calon yang konfirmasi “tidak
bersedia”.
SETIAP PEMBERKASAN PPG SAYA SELALU MEMENUHI SYARAT, NAMUN TIDAK PERNAH DITEMPATKAN DI LPTK
• Penempatan calon mahasiswa PPG dalam jabatan
menyesuaikan kemampuan LPTK dalam menyediakan sarana dan prasarana pada semua
Program Studi PPG yang dimiliki. Dengan demikian bila ada yang tidak tertampung
di LPTK di tahun 2020 maka harus menunggu kesempatan mengikuti PPG Dalam
jabatan di tahun berikutnya.
BACA JUGA :
- PERPRES No 98 Tahun 2020 Tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Tata Kelola NUPTK Tahun 2020
BAGAIMANA PELAKSANAAN
PPG DALAM JABATAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ?
• PPG dalam jabatan tahun 2020 akan dilaksanakan
sepenuhnya secara daring.
• Jadi jika guru diplotting sebagai calon
mahasiswa PPG dalam jabatan di LPTK yang berada jauh dari domisilinya,
dengan adanya sistem full daring ini guru dapat mengikuti PPG dalam jabatan
tanpa ada hambatan dan pengorbanan tambahan meskipun diplotting di LPTK yang di
luar Riau sekalipun. Begitu pula jika dalam kondisi tertentu misalnya hamil dan
HPL nya pada rentang waktu mengikuti PPG Dalam jabatan tahun 2020, maka dengan
sistem daring sepenuhnya mahasiswa tetap bisa mengikuti. Sehingga tak perlu
ragu untuk mengkonfirmasi bersedia.
SIAPAKAH PESERTA PPG DALAM JABATAN 2020 ?
• PPG Dalam jabatan tahun 2020 terbagi dalam 4
gelombang.
• Kriteria guru yang diplotting menjadi peserta PPG
Dalam jabatan tahun 2020 adalah :
• Lulus seleksi akademik/pretes PPG dalam jabatan di
tahun 2017 atau 2018.
• Lulus seleksi administrasi/berkas PPG dalam jabatan
sehingga berkasnya berstatus "disetujui LPMP"
• Guru yang diploting sebagai "calon mahasiswa
PPG" akan ditetapkan sebagai "mahasiswa PPG" dalam jabatan tahun
2020 setelah melakukan "konfirmasi kesediaan" melalui laman sergur.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Petunjuk Terbaru PPG (Pendidikan Profesi Guru ) Dalam Jabatan Tahun 2020"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......