Surat Edaran Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru PAUD 2020
Gurunow.top Surat Edaran Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru PAUD 2020
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan menerbitkan Edaran Nomor 2996/B2/GT/2020 tentang Bantuan
Pemerintah Untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik Bagi Guru dan Pendidik PAUD.
Surat Edaran tersebut tertanggal 13 Agustus 2020 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Di dalam rangka percepatan pemenuhan kualifikasi akademik guru pada pendidikan formal dan pendidik PAUD Nonformal, maka Dirjen GTK melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK akan memberikan bantuan pemerintah untuk 500 orang guru dan pendidik PAUD.
Terkait dengan pelaksanaan pemberian bantuan pemerintah ini, maka kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia diminta untuk menyampaikan informasi kepada guru dan pendidik PAUD untuk mendaftarakan diri sebagai calon penerima bantuan pemerintah tersebut.
Syarat Calon Penerima Bantuan
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik bagi Guru dan Pendidik PAUD.
BACA JUGA : Buku Saku PAUD Belajar Dari Rumah Kemendikbud Tahun 2020
1. Terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
2. Aktif mengajar pada satuan pendidikan.
3. Masa kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bagi Guru dan 3 (tiga) tahun bagi pendidik PAUD.
4. Belum memiliki ijazah S-1 atau D-IV.
5. Tercatat sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi.
6. Diprioritaskan bagi Guru TK dan SD.
7. Diprioritaskan bagi yang sedang proses penyusunan skripsi atau tugas akhir.
8. Tidak sedang menerima bantuan dari instansi lain.
9. Diprioritaskan bagi Guru atau Pendidik PAUD yang berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada bulan Desember 2020.
10. Memiliki surat izin belajar dari pejabat yang berwenang.
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran calon penerima bantuan peningkatan kualifikasi akademik bagi
Guru dan Pendidik PAUD dilaksanakan paling lambat tanggal 5 September 2020.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara mengisi format yang terdapat pada laman https://p3gtk.kemdikbud.go.id/laman/peningkatan-kualifikasi-guru
Post a Comment for "Surat Edaran Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru PAUD 2020"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......