Permendikbud No 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru TIK dan KKPI
Gurunow.top
Permendikbud No 68 Tahun 2014 Tentang
Peran Guru TIK dan KKPI
Dalam
Peraturan Menteri in i yan g dimaksu d dengan:
1.
Gur u adalah pendidi k profesional dengan tugas utam a mendidik , mengajar,
membimbing
, mengarahkan , melatih , menilai, da n mengevaluasi peserta didi k
pada
pendidika n ana k usi a din i jalu r pendidika n formal, pendidika n dasar, da
n
pendidika
n menengah.
2.
Gur u Teknologi Informasi da n Komunikasi yan g selanjutnya disingka t Gur u
TIK
d
a n Gur u Keterampila n Kompute r da n Pengelolaan Informasi yan g selanjutnya
disingkat
Gur u KKPI adalah gur u yang memilik i kualifikasi akademi k Sl/D-I V
bidan
g teknologi informasi ata u sejenisnya yan g telah memilik i sertifikat
pendidi
k bidan g Teknologi Informasi ata u Komunikasi/Keterampila n Kompute r
d
a n Pengelolaan Informasi.
3.
Kurikulu m adalah seperangkat rencana da n pengatura n mengenai tujuan , isi,
d
a n baha n pelajaran serta cara yang digunaka n sebagai pedoman
penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untu k mencapa i tujua n pendidika n
tertentu
.
4.
Pembelajaran adala h proses interaksi peserta didi k dengan pendidi k da n
sumbe
r belajar pada suat u lingkunga n belajar.
5.
Kualifikasi akademi k adalah ijazah jenjan g pendidika n akademi k yang haru s
dimilik
i oleh gur u sesuai dengan jenis, jenjang, da n satua n pendidika n formal d i
tempat
penugasan.
6.
Sertifikat pendidi k adala h bukt i formal sebagai pengakua n yang diberika n
kepada
gur u da n dosen sebagai tenaga profesional.
Silahkan
Sahabat unduh Filenya Permendikbud No 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru TIK
dan KKPI Klik
Post a Comment for "Permendikbud No 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru TIK dan KKPI"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......