Kebijakan Dana BOS Tahun 2020
Gurunow.top Kebijakan Dana BOS Tahun 2020
KOMPONEN
PENGGUNAAN BOS TAHUN 2020
1.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
2.
Pengembangan Perpustakaan;
3.
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler;
4.
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran;
5.
Administrasi kegiatan Sekolah;
6.
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan;
7. Langganan Daya dan Jasa;
7. Langganan Daya dan Jasa;
8.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah;
9.
Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran;
10.
Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin)
atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan,
Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
11.
Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi
Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional
(Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing
lainnya bagi kelas akhir SMK; dan/atau
12.
Pembayaran honor Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Silahkan
Sahabat unduh Filenya Klik
Alhamdulillah.. makasih admin
ReplyDelete